Minggu, 04 Januari 2015

INTERNATONAL STUDENT DAY

 Kaum Pelajar di seluruh dunia, bersatulah Lawan Komerialisasi Pendidikan, Tuntut Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis dan Bervisi Kerakyatan




Sejarah International Student Day dan perjuangan melawan Fasisme

17 November diabadikan oleh Serikat Mahasiswa Internasional (International Student’s Union) yang bermarkas di Praha, Cekoslovakia sebagai Hari Pelajar Internasional, untuk memperingati peristiwa tragis berupa penutupan semua universitas dan eksekusi beberapa orang mahasiswa oleh Reichsprotektor Ceko (semacam perwakilan Nazi di Negara boneka Bohemia dan Moravia) pada 17 November 1939. Pada 17 November 1989, di Cekoslovakia, sekitar 1500an mahasiswa melakukan perayaan hari pelajar internasional tetapi dengan tema menentang Kapitalisme Negara Rezim Stalinis Cekoslovakia yang menghambat Demokrasi dan Kebebasan.
Di Yunani, 17 November juga diabadikan sebagai Hari Mahasiswa Yunani sebagai penanda perlawanan mahasiswa terhadap Junta Militer Yunani yang anti demokrasi. Penyerangan oleh Junta Militer dilakukan pada 17 November dengan pengiriman sekitar 30 tank tentara yang kemudian menabrak gerbang kampus Politeknik, Athena Yunani, membunuh serta melukai para mahasiswa yang sedang melakukan pemogokan di kampus tersebut.Peristiwa di atas menunjukkan perjuangan mahasiswa dalam menuntut demokrasi dan kesejahteraan yang turut pula memberikan inspirasi bagi perjuangan mahasiswa di berbagai Negara.

Perjuangan Melawan Komerialisasi Pendidikan

Krisis Kapitalisme telah melahirkan gelombang perlawan Mahasiswa dan pelajar diberbagai belahan dunia, kapitalisme menjerat segala sektor kehidupan masyarakat kemudian menjarah dan mengisapnya. Oleh karena itu, perkembangan kapitalisme tidak hanya berkutat pada industri manufaktur saja tapi pada industri jasa, termasuk layanan jasa pendidikan. Krisis kapitalisme yang terjadi di negara – negara Imperialis menjadikan negara – negara dunia ketiga sebagai sasaran empuk pasar Imperialisme untuk mengatasi Krisis yang sedang dialami. Kapitalisme telah menghancurkan dan membinasakan pendidikan diseluruh penjuru dunia. Usaha penyelamatan krisis kapitalisme dengan pemotongan anggaran pendidikan serta naiknya biaya-biaya pendidikan telah menjadi musuh bagi pelajar dan mahasiswa.
Di Indonesia Pendidikan mahal dimulai ketika Indonesia bergabung dengan WTO (World Trade Organization) adalah Organisasi Perdagangan Dunia, yang merupakan badan khusus yang dibentuk oleh PBB. Indonesia sejak tahun 1995, tergabung dalam WTO dengan diterbitkanya Undang-Undang No.7 Tahun 1994 tanggal 2 Nopember 1994 tentang pengesahan (ratifikasi) “Agreement Establising the World Trade Organization” Pada masa tersebut Indonesia dipimpin oleh rezim otoriter Soeharto. Perjanjian tersebut mengatur tata-perdagangan barang, jasa dan trade related intellectual property rights (TRIPS) atau hak atas kepemilikan intelektual yang terkait dengan perdagangan. Dalam bidang jasa, yang masuk sebagai obyek pengaturan WTO adalah semua jasa kecuali “jasa non-komersial atau tidak bersaing dengan penyedia jasa lainnya”. Tujuan utama WTO adalah liberalisasi ekonomi untuk memfasilitasi perdagangan yang diikuti dengan upaya – upaya reduksi untuk penghapusan setiap hal yang memungkinkan menjadi penghambat perdagangan dalam barang dan jasa. Bagi setiap negara anggota yang melakukan tindakan penolakan atau “mengabaikan” kesepakatan-kesepakatan dalam perjanjian (tidak patuh) akan dikenakan tindakan hukum (sanksi) yang ditetapkan dalam mekanisme penyelesaian sengketa.
2 Tahun terakhir di Indonesia biaya pendidikan semakin mahal, dalam skema liberalisasi di pendidikan Tinggi diberlakukan Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui Permendikbud nomor 55 Tahun 2013. Uang Kuliah Tunggal (UKT), Sistem ini mengharuskan pembayaran biaya selama masa studi dibagi rata per-semester sehingga tidak ada uang pangkal. UKT ibarat membeli motor secara kredit tanpa uang DP. Dengan biaya pendidikan bahkan 2 sampai 3 kali lipat dari biaya pendidikan sebelumnya, dengan logika subsidi silang yang kaya menolong yang miskin. Dimana kah tugas Negara? Negara ya melepaskan tanggung jawab terhadap biaya pendidikan hari ini. Dan juga pada kurikulum 2013 terdapat berbagai kejanggalan yaitu, pemerintah melakukan perubahan terlebih dahulu terhadap kurikulum pendidikan setelah itu diikuti dengan revisi peraturan menteri dan peraturan pemerintah. Logika yang benar bahwa seharusnya melakukan perubahan peraturan terlebih dahulu tentang Standar Nasional Pendidikan. Tidak konsisten pemerinah dalam mengikuti alur RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). Anggaran kurikulum 2013 yang berubah – ubah, awalnya 648 milyar menjadi 1,4 trilyun lalu naik lagi hingga menembus angka 2,49 trilyun. Belum ada evaluasi komprehensif terhadap kurikulum sebelumnya yang melandasi kebutuhan perubahan kurikulum. Kurikulum 2013 akan mengarah pada penyeragaman diseluruh wilayah indonesia, hal ini akan menghambat kreatifitas guru dalam mengelola sesuai dengan konteks lokal. Perubahan kurikulum 2013 yang disampaikan oleh pemerintah berbeda – beda artinya belum ada dokumen pasti tentang perubahan kurikulum 2013.
Ironisnya, kebijakan privatisasi dan komersialisasi pendidikan berjalan mulus di Indonesia melalui Pemerintah dan Parlemen, yang semestinya melakukan perlindungan terhadap sector-sektor vital masyarakat seperti pendidikan. System pendidikan nasional yang memberikan ruang lebar bagi swasta akan menjadi sasaran empuk kapitalis bermodal besar untuk dapat mengintervensi pengelolaan pendidikan di Indonesia baik dari aspek biaya maupun kurikulum.
Hal di atas memperlihatkan dengan tegas arah kebijakan pemerintah terutama di bidang pendidikan. Alih-alih menjadikan pendidikan sebagai sarana peningkatan kualitas masyarakat, pemerintah justru menobatkan dirinya sebagai agen kapitalisme internasional (penjajahan asing) yang siap sedia memberikan ruang bagi komersialisasi pendidikan.

0 komentar:

Posting Komentar